Rabu, 30 Desember 2009
kabar
KABAR
Jajanan Mengandung Bahan Berbahaya
Jajanan anak yang dijajakan di sekolah dasar (SD) di Yogyakarta banyak mengandung bahan kimia, sehingga membahayakan kesehatan, kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Endang Koesnadi.
"Sebanyak 26 jenis jajanan anak sekolah dari 130 sampel yang diuji BPPOM DIY tidak memenuhi syarat, karena mengandung bahan kimia yang membahayakan kesehatan di antaranya rhodamin B, formalin, dan boraks," katanya.
Bahan-bahan kimia tersebut jika sering dikonsumsi dalam jangka lama dapat menyebabkan karsinogen yang dapat memicu timbulnya berbagai penyakit, di antaranya kanker. Jajanan yang mengandung rhodamin B terdapat pada arum manis dan sirup, sedangkan mi basah mengandung formalin. Untuk jajanan cilok banyak yang mengandung boraks.
Ia mengatakan, hasil itu didapat selama dua minggu terakhir sejak 2 Desember 2009. Itu pun baru dilakukan di 40 SD, belum seluruh sekolah yang ada di kota dan kabupaten di DIY.
"Kami melakukan inspeksi mendadak dengan menggunakan mobil laboratorium keliling ke sekolah-sekolah. Saat itu juga kami mengambil sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dan langsung diuji di mobil laboratorium," katanya.
antara news
Biennale Anak Tampilkan Ratusan Karya Seni
Biennale Anak 2010 menampilkan ratusan karya seni berupa lukisan, patung, dan video yang dihasilkan anak-anak dan dimeriahkan karnaval yang diikuti 15 kelompok.
Pembukaan acara pada tanggal15 Januari 2010 dibuka oleh GKR Hemas di Taman Budaya Yogyakarta. Direktur Biennale Anak 2010, Yuswantoro Adi, di Yogyakarta, mengatakan, kegiatan itu juga disemarakkan pasar dolanan. Di pasar dolanan itu siapa saja boleh menonton bioskop, membeli barang mainan atau apa saja dengan syarat mereka harus menukarkan uang sungguhan ke uang khusus yang disebut uang dolan.
"Kursnya Rp1.000 setara dengan satu uang dolan dan panitia menyediakan counter khusus penukaran uang. Bagi pengunjung yang akan melakukan transaksi harus memakai uang dolan," katanya.
Selain itu, pengunjung juga bisa menyaksikan film anak-anak bermutu di antaranya karya Garin Nugroho berjudul Anak Seribu Pulau dan beberapa film anak lain.
"Harga tiket untuk menyaksikan film tersebut tidak mahal, sekitar 10 uang dolan," katanya.Ia mengatakan, kegiatan yang baru pertama kali diselenggarakan di Indonesia itu cukup menarik bagi anak-anak.
Pelaksanaan Biennale Anak 2010 yang semula dijadwalkan dimulai pada 2 Januari 2010 terpaksa ditunda menjadi 15 Januari 2010 dan berakhir pada 26 Januari 2010.
Kegiatan seni bagi anak itu direncanakan digelar setiap dua tahun untuk memberikan ruang berekspresi bagi anak-anak dan wahana untuk memperoleh hiburan.
Antara news
Menneg PPPA Prihatin Kasus Penelantaran Anak
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menneg PPPA), Ny Linda Agum Gumelar mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus penelantaran anak oleh orang tuanya.
"Tentunya saya prihatin dengan adanya kasus tersebut," kata Linda Agum Gumelar, ketika mengunjungi Panti Asuhan Fathul Khoir, untuk melihat empat orang anak yang ditelantarkan oleh orangtuanya, di Cimanggis, Depok, Jabar.
Seperti diberitakan media massa empat anak, Windi Novianti (8), Rizki Zaelani (3), Rina Damayanti (2) dan Siti Rahma Romadhoni (3 bulan), telah ditelantarkan kedua orangtuanya, Yanti dan Dadan di rumah kontrakan mereka di Rt 1 Rw 03 Kelurahan Sukamaju, Sukmajaya, Depok. Keempat anak tersebut hidup selama berhari-hari dari belas kasihan tetangganya. Ironisnya, seorang anak mereka dalam keadaan sakit panas saat ditemukan sang pemilik kontrakan. Selama berhari-hari keempat anak tersebut diasuh bergantian oleh para tetangga yang merasa iba. Edi bersama warga lainnya pun akhirnya menitipkan Windi dan ketiga adiknya ke Panti Asuhan Fathul Khoir.
Linda mengatakan maraknya kasus tersebut karena himpitan ekonomi keluarga tersebut dan juga akibat kurangnya komunikasi diantara keluarga, sehingga kasus serupa kerap terjadi.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pemberantasan anak-anak terlantar," ujarnya .
Antara news
Anak di Lapas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar akan menindaklanjuti ditemukannya anak di bawah umur 12 tahun yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria di Tangerang, Banten. Patrialis mengunjungi Lapas Anak Pria Tangerang bersama Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar untuk mengetahui kondisi sarana dan prasarana Lapas.
Menurut Patrialis, anak di bawah usia 12 tahun harusnya tidak menjadi tahanan atau anak didik di Lapas, namun sebagai anak negara atau dikembalikan kepada orang tuanya.
Patrialis menjelaskan terjadi kesalahan pada prosedur penegakan hukum terhadap anak di bawah usia 12 tahun untuk menjalani tahanan di Lapas. Ia berjanji akan mengembalikan anak di bawah umur menghuni Lapas itu kepada kepada orang tuanya atau dipindahkan ke panti sosial maupun diangkat sebagai anak negara.
"Menkumham akan mengembalikan anak di bawah usia yang sudah menjalani proses hukum," ujar Patrialis.
Ditemukan sedikitnya empat anak berusia kurang dari 12 tahun yang menjadi anak didik di Lapas Anak Pria, yakni Surya, Deden Febriansyah, Yusuf dan Ilham karena terlibat berbagai kasus. Patrialis menyatakan pihaknya tidak ingin menyalahkan lembaga ataupun institusi mana pun terkait dengan persoalan anak di bawah usia 12 tahun yang menghuni lapas tersebut.
"Kami akan evaluasi untuk menegak hukum yang adil," tegasnya mengatakan. Menkumham akan mengirim surat edaran kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM untuk melaporkan apabila ada anak didik di bawah umur menjalani penahanan di lapas.
Antara news
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar